Solechan, S.H.I & Rekan adalah pengacara Kebumen yang melayani perkara perceraian, waris, hak asuh anak, isbat nikah, dan lain-lain seputar hukum keluarga Islam. Konsultasi WA 0856-0282-9764.
Panduan lengkap adab pernikahan menurut Islam mulai sebelum nikah, saat akad, hingga kehidupan rumah tangga agar tercapai keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan ibadah yang bernilai sakral. Oleh karena itu, Islam mengatur adab pernikahan secara menyeluruh, mulai sebelum menikah, saat akad, hingga setelah menikah.
Adab Sebelum Pernikahan
Calon suami dan istri dianjurkan:
Meluruskan niat menikah sebagai ibadah
Melakukan ta’aruf secara syar’i dan menjaga kehormatan
Melaksanakan istikharah dan musyawarah dengan orang tua
Bersikap jujur, amanah, dan tidak menipu
Tidak berlebihan dalam mahar dan persiapan pernikahan
Adab Saat Akad Nikah
Mendengarkan khutbah nikah sebagai pengingat takwa
Ijab kabul harus jelas, sah, dan dalam satu majelis
Mahar diberikan dengan ridha dan kesederhanaan
Membaca doa keberkahan bagi kedua mempelai
Menjauhi kemaksiatan dan sikap berlebih-lebihan
Adab Setelah Menikah
Mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik)
Menunaikan hak dan kewajiban suami-istri
Menjaga rahasia rumah tangga
Sabar, saling memaafkan, dan bermusyawarah
Membangun ibadah bersama dalam keluarga
Pernikahan yang dijalani dengan adab Islam akan menjadi jalan menuju keluarga yang tenang, penuh cinta, dan rahmat Allah.
Konsultasi Hukum Keluarga Islam ?
Solechan, S.H.I & Rekan - Pengacara Kebumen - Jogja
Konsultan Hukum Keluarga Islam
📞 0856-0282-9764
Tidak ada komentar:
Posting Komentar